Jatisawit, Indramayu – Jumat, 13 Juni 2025
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Desa Jatisawit bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang menggelar operasi jam malam bagi pelajar pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar setelah pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jatibarang tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja dan pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa didampingi orang tua maupun kegiatan resmi yang diperbolehkan. Mereka kemudian diberikan pembinaan di tempat dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Provinsi
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK berisi kebijakan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung tumbuh kembang remaja di lingkungan yang sehat dan terkendali. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pengecualian hanya diberikan bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah resmi, kegiatan keagamaan, bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat.
Kepala Desa Jatisawit, melalui perangkat desa dan linmas, turut aktif mendampingi aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut. Mereka menyasar lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda seperti pos ronda, teras rumah warga, warung, dan tempat umum lainnya yang masih buka di malam hari.
Tindakan Tegas dan Edukatif
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga larut malam tersebut, petugas mendapati belasan pelajar yang masih berkeliaran. Mereka kemudian diarahkan untuk berkumpul dan diberikan edukasi secara langsung oleh anggota Polsek Jatibarang. Selain itu, pihak desa juga meminta para orang tua datang untuk menjemput anak-anak mereka.

Kapolsek Jatibarang, dalam keterangannya di lokasi operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, namun juga upaya preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif. “Kita ingin anak-anak ini fokus belajar, beraktivitas secara sehat dan aman. Jika mereka keluyuran malam tanpa alasan jelas, risikonya banyak, mulai dari tawuran, narkoba, hingga tindak kriminal,” ujarnya.
Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah Desa
Kegiatan operasi jam malam ini juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kepala Dusun, Linmas, dan tokoh masyarakat turut serta mengawal jalannya operasi agar berjalan lancar.
Salah satu perangkat desa yang ikut dalam patroli malam tersebut menyampaikan, “Kami menyambut baik kebijakan ini. Sudah saatnya orang tua juga lebih peka dan peduli, tidak membiarkan anak-anak berkeliaran malam hari. Ini bukan semata-mata menertibkan, tapi melindungi mereka dari pengaruh buruk lingkungan.”
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Operasi ini juga mendapat tanggapan positif dari warga setempat. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu karena lingkungan menjadi lebih tertib dan aman pada malam hari. Sebagian orang tua yang mengetahui adanya kegiatan ini langsung menjemput anaknya, bahkan ada yang menyampaikan permohonan maaf kepada aparat dan perangkat desa.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, pemerintah desa berharap dapat mendorong kesadaran kolektif di kalangan orang tua dan pelajar untuk mematuhi aturan jam malam. Selain itu, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Desa Jatisawit berkomitmen akan terus mendukung pelaksanaan Surat Edaran Gubernur dengan melakukan pengawasan rutin di jam malam, serta meningkatkan komunikasi dengan orang tua dan pihak sekolah. Ke depan, operasi ini direncanakan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, khususnya di malam akhir pekan dan hari libur.
Bagi pelajar yang terjaring operasi malam ini, mereka telah diberikan surat pernyataan dan peringatan keras. Jika di kemudian hari masih ditemukan melakukan pelanggaran yang sama, pihak berwajib tidak segan memberikan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar
Posting Komentar