Langsung ke konten utama

Operasi Jam Malam di Jatisawit, Polsek Jatibarang Indramayu Tertibkan Pelajar Keluyuran Malam

Operasi Jam Malam di Jatisawit, Polsek Jatibarang Tertibkan Pelajar

Jatisawit, Indramayu – Jumat, 13 Juni 2025

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Desa Jatisawit bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang menggelar operasi jam malam bagi pelajar pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar setelah pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jatibarang tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja dan pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa didampingi orang tua maupun kegiatan resmi yang diperbolehkan. Mereka kemudian diberikan pembinaan di tempat dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Petugas menegur pelajar saat operasi jam malam
Polsek Jatibarang dan Pemdes Jatisawit memberikan teguran kepada pelajar yang terjaring operasi jam malam. (Dok. Pemdes Jatisawit)

Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Provinsi

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK berisi kebijakan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung tumbuh kembang remaja di lingkungan yang sehat dan terkendali. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pengecualian hanya diberikan bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah resmi, kegiatan keagamaan, bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat.

Kepala Desa Jatisawit, melalui perangkat desa dan linmas, turut aktif mendampingi aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut. Mereka menyasar lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda seperti pos ronda, teras rumah warga, warung, dan tempat umum lainnya yang masih buka di malam hari.

Tindakan Tegas dan Edukatif

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga larut malam tersebut, petugas mendapati belasan pelajar yang masih berkeliaran. Mereka kemudian diarahkan untuk berkumpul dan diberikan edukasi secara langsung oleh anggota Polsek Jatibarang. Selain itu, pihak desa juga meminta para orang tua datang untuk menjemput anak-anak mereka.

Pelajar menandatangani surat pernyataan di depan polisi
Petugas mendampingi proses penandatanganan surat pernyataan oleh pelajar yang terjaring razia. (Dok. Pemdes Jatisawit)

Kapolsek Jatibarang, dalam keterangannya di lokasi operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, namun juga upaya preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif. “Kita ingin anak-anak ini fokus belajar, beraktivitas secara sehat dan aman. Jika mereka keluyuran malam tanpa alasan jelas, risikonya banyak, mulai dari tawuran, narkoba, hingga tindak kriminal,” ujarnya.

Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah Desa

Kegiatan operasi jam malam ini juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kepala Dusun, Linmas, dan tokoh masyarakat turut serta mengawal jalannya operasi agar berjalan lancar.

Salah satu perangkat desa yang ikut dalam patroli malam tersebut menyampaikan, “Kami menyambut baik kebijakan ini. Sudah saatnya orang tua juga lebih peka dan peduli, tidak membiarkan anak-anak berkeliaran malam hari. Ini bukan semata-mata menertibkan, tapi melindungi mereka dari pengaruh buruk lingkungan.”

Dukungan Masyarakat Diperlukan

Operasi ini juga mendapat tanggapan positif dari warga setempat. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu karena lingkungan menjadi lebih tertib dan aman pada malam hari. Sebagian orang tua yang mengetahui adanya kegiatan ini langsung menjemput anaknya, bahkan ada yang menyampaikan permohonan maaf kepada aparat dan perangkat desa.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, pemerintah desa berharap dapat mendorong kesadaran kolektif di kalangan orang tua dan pelajar untuk mematuhi aturan jam malam. Selain itu, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Desa Jatisawit berkomitmen akan terus mendukung pelaksanaan Surat Edaran Gubernur dengan melakukan pengawasan rutin di jam malam, serta meningkatkan komunikasi dengan orang tua dan pihak sekolah. Ke depan, operasi ini direncanakan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, khususnya di malam akhir pekan dan hari libur.

Bagi pelajar yang terjaring operasi malam ini, mereka telah diberikan surat pernyataan dan peringatan keras. Jika di kemudian hari masih ditemukan melakukan pelanggaran yang sama, pihak berwajib tidak segan memberikan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kontributor: Amsor TV | Lokasi: Kecamatan Jatibarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Pasien Ungkap Dugaan Malpraktik di RS Sentra Medika Langut, Ditekan untuk Hapus Ulasan Negatif

Indramayu, 8 Mei 2025 — Seorang ibu muda, Kurota Ayun, membagikan pengalaman pahit yang dialaminya saat merawat anaknya di Rumah Sakit Sentra Medika Langut, Kabupaten Indramayu. Melalui unggahannya di media sosial dan ulasan publik, ia mengungkapkan dugaan kelalaian penanganan medis yang dialami anaknya yang masih berusia 7 bulan 4 hari. Dalam ulasan yang diunggahnya, Kurota Ayun menceritakan bahwa anaknya dilarikan ke IGD rumah sakit tersebut karena mengalami demam tinggi disertai kejang. Namun, selama proses penanganan, pemasangan infus pada bayinya dilakukan lebih dari lima kali namun tidak berhasil. Unggahan Kurota Ayun yang menyoroti dugaan kelalaian medis saat merawat anaknya di RS Sentra Medika Langut. "Anak sekecil itu merasakan berkali-kali tusukan jarum infus. Ketika dirawat, ternyata infusan tidak j...

Profil Lengkap Yahya Pencipta Lagu Keloas Yang Jarang diketahui Banyak Orang

Mendiang Yahya, Pencipta Lagu Keloas Asal Indramayu Kiri: Erna (istri), Kanan: Yahya – pencipta lagu legendaris Keloas dari Indramayu dalam potret pernikahan mereka. Lagu ini menjadi simbol budaya musik tarling Dermayu. Mendiang Yahya Pencipta Lagu Keloas Asal Indramayu .  Yahya adalah seorang pencipta lagu asal Desa Waled Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia dikenal luas sebagai penggubah lagu legendaris "Keloas"  sebuah karya musik yang tidak hanya populer secara Nasional, tetapi juga telah menjadi bagian penting dalam budaya musik daerah Pantai Utara Jawa. Lagu ini sangat terkenal di kalangan masyarakat Indramayu, Cirebon, dan Brebes, Bahkan sampai Nasional serta sering dibawakan dalam berbagai acara hajatan, pentas rakyat, hingga konser musik daerah. Meskipun informasi tentang kehidupan pribadi Yahya tidak banyak diketahui secara publi...

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana: Benarkah Ridwan Kamil Terlibat Skandal Rumah Tangga?

Jakarta – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan sang istri Atalia Praratya , mendadak menjadi sorotan publik usai muncul pengakuan mengejutkan dari seorang perempuan bernama Lisa Mariana . Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama Intens Investigasi , Lisa mengklaim pernah menginap bersama Ridwan Kamil selama tiga hari di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Skandal Ridwan Kamil: Lisa vs Atalia, Fakta Terungkap ! Lebih mencengangkan lagi, Lisa mengaku bahwa dari pertemuan itu, ia kemudian hamil dan melahirkan seorang anak perempuan. Klaim ini sontak mengguncang publik, apalagi saat diketahui bahwa Atalia dan Ridwan Kamil menjalani salat Idul Fitri secara terpisah beberapa waktu lalu—memicu dugaan adanya keretakan dalam rumah tangga pasangan ini. Pengakuan Lisa yang Menghebohkan Lisa Mariana secara terbuka membeberkan kronologi pertemuan dirinya dengan Ridwan Kamil. Ia menyebut, awal komunikasi terjadi pada Mei 2021, berlanjut dengan pertemuan fisik di Hotel...