Pedoman ini disusun sebagai wujud tanggung jawab redaksi Amsor TV dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang berlandaskan etika, profesionalisme, dan kepentingan publik. Amsor TV berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disahkan oleh Dewan Pers pada 3 Februari 2012.

1. Dasar Hukum dan Etika

Seluruh aktivitas jurnalistik Amsor TV mengacu pada:

  • Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber (2012)
Ketiga dokumen ini menjadi pedoman utama dalam menyusun, menayangkan, dan mengevaluasi semua konten redaksi.

2. Independensi Redaksi

Amsor TV menjunjung tinggi independensi redaksi dalam setiap pemberitaan. Redaksi bebas dari intervensi pihak luar, baik kepentingan politik, bisnis, maupun kelompok tertentu yang dapat memengaruhi isi berita.

3. Akurasi dan Verifikasi

Redaksi memastikan bahwa setiap informasi yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalisme. Jika terdapat kesalahan, koreksi akan dilakukan secepatnya disertai keterangan ralat di artikel terkait.

4. Keberimbangan dan Narasumber

Pemberitaan dilakukan secara berimbang, dengan menyajikan sudut pandang dari semua pihak yang relevan. Narasumber yang ingin anonim akan dilindungi identitasnya jika terdapat alasan kuat, seperti risiko keselamatan atau privasi.

5. Hak Jawab dan Koreksi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi. Redaksi Amsor TV menyediakan saluran resmi untuk menyampaikan klarifikasi melalui email, dan akan menayangkannya dalam waktu 2 x 24 jam setelah diverifikasi.

6. Komentar Pembaca

Konten yang dikirim oleh pengguna (melalui komentar atau kanal kontribusi) merupakan tanggung jawab pribadi pengirim. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar hukum, mengandung hoaks, ujaran kebencian, SARA, atau pornografi.

7. Konten Komersial dan Iklan

Amsor TV membedakan secara jelas antara konten editorial dan konten berbayar. Semua bentuk advertorial atau sponsor akan diberi label "Advertorial", "Iklan", atau penanda serupa agar tidak menyesatkan pembaca.

8. Sengketa Pemberitaan

Jika terjadi sengketa terkait isi berita, penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme hak jawab, klarifikasi, dan jika perlu melalui mediasi oleh Dewan Pers sesuai Pasal 15 UU Pers.

9. Transparansi dan Tanggung Jawab

Meskipun Amsor TV belum berbadan hukum, kami menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh konten yang ditayangkan. Transparansi menjadi fondasi utama hubungan kami dengan pembaca dan masyarakat luas.

10. Perubahan Pedoman

Pedoman ini dapat ditinjau dan diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan teknologi, regulasi, serta kebutuhan publik. Setiap perubahan akan diumumkan secara terbuka.

Pedoman ini disusun dan ditetapkan oleh Redaksi Amsor TV sebagai wujud tanggung jawab publik dan etika profesional jurnalistik.

Ditetapkan di Indramayu
Tanggal:19 Juni 2025