Pengacara Toni RM Dampingi Terpidana Narkotika Diperiksa Propam Polda Kaltim
Pengacara Toni RM, SH, MH mendampingi kliennya, Fery, yang divonis 15 tahun penjara atas kasus narkotika
Foto unggahan Facebook Pengacara Pengacara Toni RM, SH, MH Yang mendampingi kliennya, Fery, yang divonis 15 tahun penjara atas kasus narkotika

Bontang, Kalimantan Timur – Proses pencarian keadilan terus dilakukan oleh Toni RM, SH, MH, pengacara yang dikenal lantang menyuarakan pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum. Kamis (5/6/2025) kemarin, Toni RM mendampingi kliennya, Fery—seorang terpidana kasus narkotika dengan vonis 15 tahun penjara—dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) di Lapas Bontang.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam itu selesai sekitar pukul 19.30 WITA. Setelahnya, Toni RM dan tim hukum kembali ke Samarinda pada pukul 01.00 dini hari, Jumat (6/6/2025).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Toni RM ke Divisi Propam Mabes Polri pada 26 Mei 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan rekayasa barang bukti oleh oknum penyidik dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur dalam penanganan kasus narkotika yang menjerat Fery.

“Kami memenuhi panggilan Propam Polda Kalimantan Timur atas laporan saya terhadap oknum Penyidik Satresnarkoba Polres Kutai Timur yang saya laporkan ke Mabes Polri pada 26 Mei 2025. Dugaan rekayasa barang bukti terhadap klien saya yang kini viral di Kalimantan Timur merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak,” tegas Toni RM.

Dugaan Rekayasa Kasus: 101 Gram Sabu

Toni RM menjelaskan bahwa kliennya, Fery, saat ini menjalani hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan memiliki narkotika jenis sabu seberat 101 gram. Namun, menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses penangkapan dan penyidikan yang mengarah pada dugaan kuat rekayasa barang bukti.

“Kami langsung dari Samarinda menuju Lapas Bontang, tempat klien saya saat ini ditahan, karena ada pemeriksaan oleh tim Propam Polda Kaltim. Saya mendampingi klien saya yang akan dimintai keterangan seputar dugaan rekayasa dalam proses hukum yang menimpanya,” jelas Toni.

Selama proses pemeriksaan yang cukup intensif itu, terungkap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyidik dari Polres Kutai Timur. Toni mengaku telah mencatat sejumlah kejanggalan yang akan dia publikasikan dalam bentuk video dan tulisan melalui media sosialnya.

“Banyak sekali dugaan pelanggaran oknum Satresnarkoba Polres Kutai Timur yang terungkap selama pemeriksaan. Intinya, ada indikasi kuat bahwa barang bukti sabu seberat 101 gram itu direkayasa. Semua akan saya ungkap di postingan selanjutnya, baik dalam bentuk video maupun narasi tertulis,” ujar Toni RM.

Ia menyebutkan bahwa postingan tersebut akan tersedia di akun Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok miliknya, agar rekan-rekan wartawan di Kalimantan Timur dapat mengakses dan mengutip langsung pernyataannya.

Langkah Hukum Masih Panjang

Meski telah dilakukan pemeriksaan awal terhadap Fery oleh tim Propam Polda Kaltim, Toni menyatakan bahwa masih ada sejumlah saksi penting yang akan diperiksa untuk memperkuat laporan dugaan rekayasa kasus ini. Namun, ia juga menyoroti bahwa proses pemeriksaan sempat terhambat karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Iduladha dan libur cuti bersama.

“Masih ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan. Tapi karena sekarang masa libur Lebaran, saya harus pulang dulu ke Indramayu. Saya barusan video call dengan anak saya, Rafael, tapi dia cuma diam. Mungkin sedih karena lebaran papanya tidak di rumah, masih di Kalimantan,” ungkap Toni dalam nada haru.

Meskipun harus mengorbankan waktu kebersamaan bersama keluarga di hari yang fitri, Toni menyatakan kesiapannya untuk terus berjuang demi kliennya yang diyakininya tidak bersalah. Ia menyamakan semangat perjuangannya kali ini dengan kasus viral lainnya, yakni kasus Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan Vina di Cirebon.

“Kalau untuk memperjuangkan orang yang tidak bersalah tapi divonis karena ulah oknum polisi, saya tidak peduli ini hari lebaran. Saat menangani kasus Pegi Setiawan juga saya kerja dari pagi sampai dini hari. Jadi, semangat itu tetap menyala,” imbuh Toni.

Apresiasi untuk Tim Propam Polda Kaltim

Meski lantang mengkritik oknum polisi yang dianggap mencederai hukum, Toni tetap memberikan apresiasi kepada Tim Propam Polda Kaltim yang telah menunjukkan profesionalisme selama proses pemeriksaan di Lapas Bontang.

“Saya apresiasi tim dari Polda Kaltim yang kemarin bekerja sampai malam takbiran, tetap berada di dalam Lapas untuk melakukan pemeriksaan. Ini bentuk keseriusan mereka dalam mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa perjuangan hukum yang dilakukan Toni RM bukan sekadar membongkar kesalahan oknum, tetapi juga mendorong agar institusi kepolisian dapat kembali ke marwahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dukungan Penuh dari Keluarga

Toni juga menyampaikan bahwa perjuangan hukum yang sedang dilakukan mendapat dukungan penuh dari keluarga Fery, terutama adik kandungnya, Pinus. Ia menyebut bahwa keluarga kliennya bersatu padu dalam memperjuangkan kebebasan Fery, yang mereka yakini adalah korban kriminalisasi.

“Samping saya ini Bang Pinus, adiknya Pak Fery. Keluarga kompak berjuang demi membebaskan Pak Fery dari hukuman atas perbuatan yang tidak ia lakukan. Semangat mereka sangat besar,” ujar Toni.

Solidaritas keluarga ini, menurut Toni, menjadi energi tambahan dalam proses perjuangan panjang yang kini tengah meniti jalur hukum dan pengawasan internal kepolisian.

Menanti Kejelasan dari Mabes Polri

Meskipun saat ini proses pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Propam Polda Kaltim, laporan utama atas dugaan rekayasa barang bukti telah lebih dahulu disampaikan ke Mabes Polri. Toni berharap agar langkah-langkah yang telah dilakukan di daerah bisa direspons serius oleh institusi kepolisian di tingkat pusat.

“Kami ingin Mabes Polri benar-benar memberi atensi atas laporan kami. Kalau tidak ditindak, maka praktik rekayasa seperti ini akan terus mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merugikan masyarakat,” tegas Toni.

Kasus ini, yang kini tengah menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur, menambah deretan panjang dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Toni RM berharap agar perkara ini menjadi momentum untuk mereformasi budaya hukum di tubuh kepolisian, terutama dalam penanganan kasus narkotika yang kerap disebut sebagai lahan basah penyimpangan.

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Propam Polda Kalimantan Timur. Kami akan terus mengawal perkembangan penyelidikan serta memberikan ruang bagi semua pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi ataupun bantahan. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi.