Indramayu, 8 Mei 2025 — Seorang ibu muda, Kurota Ayun, membagikan pengalaman pahit yang dialaminya saat merawat anaknya di Rumah Sakit Sentra Medika Langut, Kabupaten Indramayu.

Melalui unggahannya di media sosial dan ulasan publik, ia mengungkapkan dugaan kelalaian penanganan medis yang dialami anaknya yang masih berusia 7 bulan 4 hari.

Dalam ulasan yang diunggahnya, Kurota Ayun menceritakan bahwa anaknya dilarikan ke IGD rumah sakit tersebut karena mengalami demam tinggi disertai kejang. Namun, selama proses penanganan, pemasangan infus pada bayinya dilakukan lebih dari lima kali namun tidak berhasil.

Tangkapan layar unggahan Kurota Ayun tentang dugaan malpraktik di RS Sentra Medika Langut

Unggahan Kurota Ayun yang menyoroti dugaan kelalaian medis saat merawat anaknya di RS Sentra Medika Langut.

"Anak sekecil itu merasakan berkali-kali tusukan jarum infus. Ketika dirawat, ternyata infusan tidak jalan karena jarum infusnya bengkok," tulisnya.

Kondisi tersebut membuat pihak medis memutuskan untuk menunda pemasangan infus ulang hingga malam, namun hasilnya tetap nihil. Akibatnya, selama perawatan, anak Kurota tidak mendapatkan infus maupun obat penurun panas, hingga keluarga harus meminta sendiri agar obat diberikan. "Akhirnya dikasih obatnya, tapi masa iya harus nunggu keluarga minta dulu? Harusnya kan ada tindakan lain biar keluarga tenang," keluh Kurota.

Lebih lanjut, Kurota Ayun juga membeberkan bahwa setelah ia membagikan ulasan negatif tersebut, suaminya menerima telepon dari pihak rumah sakit yang meminta agar ulasan tersebut dihapus. "Kenapa harus dihapus? Saya orang tua pasien, masa nggak boleh kasih kritik? Bantu up guys, biar nggak kejadian di keluarga kalian," tulisnya dalam unggahan Facebook.

Kurota menyatakan bahwa ia menjalani pengobatan menggunakan jalur umum, bukan asuransi atau layanan khusus. Ia menegaskan bahwa tujuannya membagikan pengalaman ini adalah agar tidak ada keluarga lain yang mengalami kejadian serupa.

Pihak Rumah Sakit Sentra Medika Langut hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Kasus ini memicu perbincangan di kalangan warganet, yang menyoroti pentingnya hak pasien untuk memberikan kritik serta transparansi pelayanan kesehatan.

Reaksi Warganet dan Seruan Transparansi

Unggahan Kurota Ayun cepat menyebar luas dan mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Sebagian besar warganet menyampaikan empati kepada keluarga Kurota, sekaligus mengkritik keras dugaan intimidasi yang dilakukan pihak rumah sakit. Banyak yang menegaskan bahwa hak pasien untuk memberikan ulasan atau kritik terhadap layanan kesehatan adalah bagian dari perlindungan konsumen yang dijamin undang-undang.

Baca juga:

Perlindungan Hukum dan Hak Pasien

Menurut Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang diagnosis dan tata cara tindakan medis, serta berhak memberikan masukan dan menyampaikan keluhan atas pelayanan yang diterimanya. Tindakan permintaan penghapusan ulasan atau intimidasi terhadap keluarga pasien bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi jika terbukti dilakukan.

Kasus yang dialami Kurota Ayun menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya soal penanganan medis, tetapi juga menyangkut etika, komunikasi, dan perlindungan hak pasien. Diharapkan kejadian ini mendapat perhatian dari pihak terkait, baik Dinas Kesehatan setempat maupun otoritas pengawas rumah sakit, agar tidak terulang di masa depan.

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Menanggapi ramainya keluhan yang viral tersebut, pihak RS Sentra Medika Langut akhirnya memberikan respon melalui kolom ulasan Google Maps. Dalam tanggapannya, pihak rumah sakit menyarankan agar keluhan disampaikan melalui jalur pengaduan resmi yang telah disediakan.

"Bisa disampaikan keluhannya di nomor pengaduan ya, ka. Jika ada yang kurang berkenan atau ada hal yang kurang menurut kaka," tulis akun resmi RS Sentra Medika Langut, sambil mencantumkan nomor pengaduan: 087718672577.

© 2025 AMSOR TV. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.