Bagi para perempuan yang saat ini membutuhkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), ada kabar baik untuk Anda. Kini, proses pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak. Melalui situs resmi CORTAX DJP, Anda dapat mendaftar dengan mudah langsung dari ponsel atau komputer.
Tutorial ini akan membimbing Anda secara lengkap, langkah demi langkah, mulai dari awal hingga mendapatkan kartu NPWP dalam bentuk digital. Yuk, simak sampai selesai!
![]() |
Menu utama ketika akan mendaftar Cortax |
Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Keluarga (KK)
- Email aktif
- Nomor handphone yang bisa menerima SMS
- Foto diri (untuk verifikasi identitas)
Disarankan menggunakan Google Chrome dan mengaktifkan mode desktop, terutama jika menggunakan ponsel, agar tampilan lebih optimal dan sama seperti di komputer.
Langkah-Langkah Daftar NPWP Online untuk Perempuan
1. Akses Situs Resmi CORTAX
Silakan buka tautan berikut untuk langsung menuju halaman pendaftaran:
š https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Setelah halaman terbuka, klik tombol “Daftar di sini” untuk memulai proses registrasi.
2. Pilih Opsi Pendaftaran
- Pilih kategori Wajib Pajak Perorangan
- Pilih "Ya, Wajib Pajak memiliki NIK"
- Lanjutkan dengan memilih jenis pendaftaran "Hanya Registrasi"
3. Isi Formulir Registrasi (5 Tahap)
Formulir 1: Identitas Wajib Pajak
- Isi data sesuai KTP dan KK, termasuk status pernikahan, pekerjaan, nama ibu kandung, dan NIK kepala keluarga
Formulir 2: Verifikasi Kontak
- Lakukan verifikasi email dan nomor handphone
Formulir 3: Alamat
- Masukkan alamat domisili dan alamat KTP
Formulir 4: Verifikasi Identitas
- Unggah foto diri, lalu klik Validasi
Formulir 5: Pernyataan
- Centang pernyataan, lalu klik Ajukan Permohonan
Kartu NPWP Akan Dikirim ke Email
Setelah proses selesai, kartu NPWP digital (PDF) akan dikirim ke email Anda. Anda bisa:
- Mencetak dan melaminasi sendiri
- Atau mencetak versi tebal (mirip KTP) melalui marketplace seperti Shopee dengan biaya terjangkau
Informasi Tambahan tentang Coretax DJP
Sistem Coretax merupakan bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang menggantikan sistem sebelumnya demi pelayanan yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi.
š Untuk informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP, kunjungi:
š https://www.pajak.go.id/coretaxdjp
Jika mengalami kendala teknis atau administratif, Anda dapat menghubungi:
- Kring Pajak: 1500200
- Email: informasi@pajak.go.id
- Live Chat & Layanan Digital: tersedia di www.pajak.go.id
Penutup
Dengan adanya layanan pendaftaran NPWP secara online, kini para wanita Indonesia bisa mengakses layanan pajak dengan lebih mudah, praktis, dan nyaman. Tak perlu antre panjang, cukup daftar dari rumah!
Semoga panduan ini bermanfaat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar