Jakarta, 18 April 2025 — Proses perceraian antara pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan gugatan cerai dikabulkan, namun putusan tersebut tampaknya belum menjadi akhir dari drama yang berlangsung.

Thumbnail berita infotainment tentang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, menampilkan wajah emosional keduanya dengan latar belakang ruang sidang dan teks headline dramatis seputar isu perselingkuhan dan sidang Komisi Yudisial.
Thumbnail Perceraian
Baim Wong dan Paula - Amsor TV



Hak Asuh Bersama dan Isu Orang Ketiga

Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan skema joint custody untuk dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong. Artinya, anak-anak akan diasuh secara bergantian — dua minggu bersama sang ayah, dan dua minggu bersama ibunya. Paula menyatakan tidak keberatan terhadap keputusan tersebut.

Namun, polemik muncul saat hakim menyatakan adanya bukti kuat tentang keterlibatan pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga mereka. Disebutkan bahwa pria berinisial NS memiliki hubungan dengan Paula selama pernikahan berlangsung. Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menegaskan bahwa dalil perselisihan dan kehadiran orang ketiga dianggap terbukti secara hukum.

Paula Melawan: Lapor Komisi Yudisial

Tidak tinggal diam, Paula mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial. Ia menilai putusan tersebut sarat kekeliruan dan menyebut tuduhan perselingkuhan sebagai fitnah. Paula menegaskan bahwa tidak pernah terjadi perselingkuhan selama ia menjalani pernikahan dengan Baim Wong.

"Saya bisa mempertanggungjawabkan semua ini di akhirat. Tidak ada bukti perselingkuhan dalam sidang, tidak ada saksi mata, tidak ada rekaman. Ini menyakitkan, terutama bagi anak-anak saya," ujar Paula.

Tuduhan Suap dan Nafkah Rp1 Miliar

Lebih jauh, spekulasi berkembang di masyarakat terkait adanya kemungkinan suap dalam proses sidang, meskipun belum ada bukti yang mengarah ke sana. Beberapa kalangan mempertanyakan integritas keputusan hakim, terlebih dalam beberapa kasus sebelumnya, ditemukan hakim yang tersangkut kasus korupsi.

Dalam putusan, Baim Wong juga diwajibkan memberikan nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar kepada Paula. Namun, karena hakim menyatakan adanya perselingkuhan, Paula gugur haknya atas nafkah idah dan madiah, yang nilainya bisa mencapai Rp3 miliar.

Pesan untuk Anak-Anak

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, satu hal yang menjadi perhatian adalah dampak psikologis terhadap anak-anak mereka. Paula menegaskan bahwa ia selalu menjaga kondisi mental anak-anaknya, dan berharap masalah ini tidak membekas buruk di hati mereka.

"Apa pun yang terjadi, kedua orang tua sangat menyayangi kalian. Kami ingin yang terbaik, meski jalannya tidak mudah," ujarnya dengan penuh emosi.

Belum Final: Potensi Banding

Karena keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap, Paula berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran etik oleh hakim, maka putusan ini bisa dianulir. Selain itu, jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan hak asuh — seperti ketidaksesuaian waktu kunjung — maka Paula berhak mengajukan gugatan lanjutan untuk memperoleh hak asuh penuh.


Kesimpulan:
Perceraian tidak pernah mudah, terlebih ketika sudah melibatkan anak. Kasus Baim Wong dan Paula menjadi pengingat bahwa publik figur pun tidak luput dari konflik yang kompleks. Semoga semua pihak, terutama anak-anak, mendapat perlindungan dan kasih sayang terbaik.