Indramayu, – April 2025 — Keluhan warga terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu makin memuncak. Di tengah kualitas air yang buruk, tarif yang tetap mahal, dan minimnya kompensasi, masyarakat kini juga dihadapkan pada kabar mencengangkan terkait dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di tubuh PDAM tersebut.
Warga di beberapa wilayah seperti Kecamatan Juntinyuat dan Karangampel mengeluhkan air PDAM yang keruh, berbau, dan tidak layak pakai. Beberapa di antaranya bahkan menunjukkan dokumentasi visual air berwarna kecokelatan yang mengalir dari keran rumah. Tak sedikit pelanggan mengaku tetap dikenakan tagihan tinggi meskipun air nyaris tidak bisa digunakan.
“Air seperti lumpur. Tapi tagihan tetap masuk dan tidak ada pengurangan atau kompensasi. Ini jelas tidak adil,” keluh Siti, warga Juntinyuat, melalui unggahan di media sosial yang viral.
Menanggapi keresahan tersebut, PDAM Indramayu menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan penambahan debit dan tekanan sebagai upaya peningkatan pelayanan, yang menyebabkan gangguan distribusi air bersih di wilayah Juntinyuat dan Karangampel. Pihak PDAM juga menginformasikan bahwa flushing atau pengurasan pipa distribusi sedang berlangsung, dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan.
Namun, polemik seputar kualitas layanan PDAM belum selesai. Masalah ini semakin kompleks setelah munculnya dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 300 miliar di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu. Informasi ini mencuat setelah LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) secara resmi melaporkannya ke Kejaksaan Agung pada 30 Januari 2025 lalu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, ditemukan adanya penyelewengan dana sebesar Rp 353.823.114.810. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun hingga kini belum masuk, sehingga menimbulkan dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh PDAM.
“Di saat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, malah terungkap bahwa ratusan miliar rupiah dana yang seharusnya untuk pelayanan justru raib. Ini sangat memprihatinkan dan harus segera diusut tuntas,” kata Irwan, salah satu anggota GAPURA saat dikonfirmasi media lokal.
Warga dan aktivis kini mendesak Kejaksaan Agung dan pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh dan membuka proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi pemulihan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar